Menjadi seorang mahasiswa di jurusan Teknologi Pangan tidak berarti kami hanya diajari cara masak, itu tata boga. Tapi sebagai mahasiswa dari jurusan teknologi pangan, kami diajarkan berbagai skill untuk menjadikan kami sebagai food technologist yang handal di bidang kami. Salah satu skill tersebut adalah ketrampilan manajemen.
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), keterampilan memiliki arti kecakapan dalam menyelesaikan tugas dan manajemen memiliki arti penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran. Sehingga apabila digabungkan ketrampilan manajemen dapat diartikan sebagai kecakapan dalam menyelesaikan tugas menggunakan sumber daya yang ada secara efektif.
Skill ini akan diberikan dalam suatu mata kuliah yang akan membantu kami mempraktekan ketrampilan ini secara langsung. Pada mata kuliah ini, kami diharuskan untuk membuat suatu produk, menjualnya, dan mendapatkan sertifikat produksi produk industri rumah tangga atau SPP-IRT. Lalu apa fungsi dari SPP-IRT tersebut? Menurut BPOM fungsinya adalah sebagai jaminan tertulis yang diberikan oleh terhadap pangan produksi industri rumah tangga yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT dalam rangka peredaran Pangan Produksi industri rumah tangga.
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), keterampilan memiliki arti kecakapan dalam menyelesaikan tugas dan manajemen memiliki arti penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran. Sehingga apabila digabungkan ketrampilan manajemen dapat diartikan sebagai kecakapan dalam menyelesaikan tugas menggunakan sumber daya yang ada secara efektif.
Skill ini akan diberikan dalam suatu mata kuliah yang akan membantu kami mempraktekan ketrampilan ini secara langsung. Pada mata kuliah ini, kami diharuskan untuk membuat suatu produk, menjualnya, dan mendapatkan sertifikat produksi produk industri rumah tangga atau SPP-IRT. Lalu apa fungsi dari SPP-IRT tersebut? Menurut BPOM fungsinya adalah sebagai jaminan tertulis yang diberikan oleh terhadap pangan produksi industri rumah tangga yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT dalam rangka peredaran Pangan Produksi industri rumah tangga.
Lalu bagaimana sih cara untuk mendapatkan SPP-IRT ini?
Cara untuk mendapatkan SPP-IRT ini akan berbeda beda disetiap wilayah sehingga untuk mendapatkannya, perlu ditanyakan langkah-langkah yang dibutuhkan untuk mendapatkan SPP-IRT ini ke kecamatan tempat usaha akan dilakukan. Namun perlu diingat bahwa untuk perijinan SPP-IRT ini membutuhkan waktu yang relatif lama mengingat umumnya perijinan ini membutuhkan langkah yang cukup panjang, seperti harus mengurus keterangan domisili usaha yang dilakukan di tingkat RT/RW lalu ke kelurahan dan ke kecamatan. Selain itu, dibutuhkan juga sertifikat penyuluhan keamanan pangan (PKP) yang untuk mendapatkannya, pemilik usaha harus mengikuti penyuluhan yang dilakukan oleh dinas kesehatan. Hal lain lagi adalah adanya pengawas pangan kabupaten yang akan mensurvei tempat yang akan dijadikan sebagai tempat usaha untuk melihat dan memastikan tempat produksi sesuai dengan standar dan bahwa tetangga di sekitar tempat usaha menyetujui bahwa tempat tersebut akan dijadikan sebagai tempat usaha. Setelah itu, untuk pengajuan ke dinas kesehatan dibutuhkan berbagai dokumen termasuk sertifikan-sertifikat di atas.
Pengurusan perijinan SPP-IRT ini sangat menantang mengingat singkatnya waktu yang kami miliki dalam satu semester. Sehingga untuk hal ini dibutuhkan manajemen waktu dan sumber daya lain seperti SDM yang baik agar target dari mata kuliah ini akan tercapai.
Perjalanan kami baru saja akan dimulai sehingga nantikan post-post selanjutnya untuk mengetahui mengenai ketrampilan manajemen lebih jauh.
Comments
Post a Comment